![]() |
Foto : AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K, Kapolres Aceh Tenggara, memberikan arahan tegas kepada jajaran kepolisian dan masyarakat |
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan arahan tegas kepada jajaran kepolisian dan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan, Jum'at (30/5/2025)
Dalam penyampaiannya, AKBP Yulhendri menekankan bahwa kedua bentuk pelanggaran hukum tersebut merupakan ancaman serius terhadap ketertiban sosial dan masa depan generasi muda.
Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap siapapun yang terbukti terlibat, baik dari unsur masyarakat maupun anggota kepolisian sendiri.
"Saya tidak akan mentolerir anggota maupun masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba atau perjudian online. Ini adalah komitmen kita untuk menjaga moral, keamanan, dan masa depan generasi bangsa," ujarnya dalam apel yang digelar di Mapolres Aceh Tenggara.
Kapolres juga menyampaikan bahwa tindakan tegas akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menginstruksikan seluruh personel Polres untuk meningkatkan patroli, razia, serta kerja intelijen dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku.
Lebih lanjut, AKBP Yulhendri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan. Ia menekankan pentingnya peran serta tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi kepada lingkungan sekitar tentang bahaya narkoba dan judi online.
"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memberantas dua kejahatan ini. Kami butuh dukungan dan kepercayaan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba serta praktik perjudian," imbuhnya.
Menurut data dari Kepolisian, wilayah Aceh Tenggara menunjukkan tren peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dan akses terhadap situs judi daring dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini mendorong aparat untuk memperketat pengawasan, khususnya terhadap kelompok usia muda yang rentan terhadap pengaruh negatif tersebut.
"Ada beberapa arahan yang perlu saya sampaikan untuk yang berpakaian preman, yang berpakaian sipil lah, preman ini kan kayak orang pasar ya kan. Preman pasar yang nggak ada turan, kita tetap ada turan, yang berpakaian sipil biasa, untuk penghormatan tetap tundukkan kepala, Kalau pakai topi, angkat tangan", tegasnya
Selanjutnya AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan arahan yang kedua, saya kembali ingin menekankan masalah narkoba, saya tidak pernah bosan menyampaikan hal ini, karena persoalan narkoba memang sudah sangat mengkhawatirkan.
Masalah narkoba ini sudah sampai pada tahap yang kronis, kalau diibaratkan penyakit, stadiumnya sudah tahap empat dan tingkat kerusakannya sangat fatallangsung menyerang otak.
Kalau otak sudah rusak, maka pikiran ikut rusak. Bila pikiran rusak, maka jiwa pasti ikut rusak dan kalau jiwa rusak, pada akhirnya raga juga akan ikut hancur.
Jadi, narkoba ini merusak keseluruhan: otak, pikiran, jiwa, dan raga, ketika semua ini rusak, maka cipta, rasa, dan karsa juga ikut lenyap, kalau sudah begitu, apa bedanya manusia dengan binatang? Bahkan bisa lebih rendah, karena yang tersisa hanyalah nafsu.
Kalau manusia sudah tidak bisa mengendalikan nafsu, sudah tidak punya akal, hati, atau moral, maka iman pun pasti akan rusak.
Karena itu, saya tidak akan mentoleransi masalah ini, dan saya juga tidak pilih kasih, siapa pun yang terlibat atau melihat langsung, boleh menangkap pelaku, termasuk rekan-rekan yang berpakaian dinas.
Khusus untuk rekan-rekan yang tidak berpakaian dinas, saya mohon kelonggaran dari Pak Provos, terutama untuk staf-staf yang memang bekerja di kantor, yang tidak terlibat dalam tugas malam atau begadang, saya mohon diberi ruang untuk fokus dalam penindakan narkoba.
Kapolres juga Terkait Pencegahan Judi Online dan Narkoba di Lingkungan Kerja memberi arahan bahwa :
1. Judi Online
Dilarang keras dalam bentuk apa pun. Seluruh pegawai diwajibkan untuk menghentikan keterlibatan, baik sebagai pelaku maupun penyimpan aplikasi terkait. Jika masih ditemukan, akan dilakukan pembinaan melalui pendekatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
2. Penyalahgunaan Narkoba
Sanksi jauh lebih tegas. Siapa pun yang terbukti sebagai pengguna berat atau bahkan pengedar, akan langsung dipecat tanpa toleransi. Ini merupakan bentuk komitmen terhadap lingkungan kerja yang bersih dan sehat.
3. Program Pembinaan
Bagi individu yang terlibat dalam praktik judi, akan dilakukan pembinaan secara spiritual dengan pendekatan keagamaan masing-masing. Tujuannya adalah memberikan pemahaman dan jalan keluar yang positif.
4. Insentif bagi Pelapor
Tersedia reward khusus bagi siapa pun yang membantu mengungkap praktik penyalahgunaan (judi atau narkoba) di lingkungan kerja ini. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
5. Pesan Moral
Mari kita jaga integritas, perilaku, dan martabat institusi ini bersama-sama. Hindari segala bentuk pelanggaran, dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang bersih, bertanggung jawab, serta memberi teladan baik.
Di akhir arahannya, AKBP Yulhendri menekankan bahwa pemberantasan narkoba dan judi online bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari misi sosial untuk membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berintegritas.
Social Plugin