Ticker

5/recent/ticker-posts

Polsek Bambel Amankan Pengedar Sabu di Kafe Jamnis, Terutung Megara

Foto : Penangkapan TSK berinisial S, warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel terkait narkoba 

Kutacane-sahagaranews86.my.id
Seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh jajaran Polres Aceh Tenggara pada Rabu malam, 28 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan tersebut berlangsung di sebuah kafe yang terletak di Desa Terutung Megara, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial S (31), yang merupakan warga Desa Lawe Hijo Ampera, Kecamatan Bambel, diringkus petugas setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaannya yang diduga membawa sabu di Kafe Jamnis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Bambel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat ditemukan tengah duduk di dalam kafe, petugas langsung mendekatinya, memperkenalkan diri, dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan menunjukkan dua paket sabu yang dibungkus dalam plastik bening dengan berat bruto 6,34 gram disimpan di saku belakang celana sebelah kiri milik pelaku. Selain itu, dari dalam dompet pelaku, ditemukan sembilan bungkus plastik klip bening ukuran kecil dan uang tunai sebesar Rp1.115.000, yang diakui sebagai hasil dari penjualan sabu.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan ke petugas piket Satresnarkoba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Jomson Silalahi, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari personel Polsek Bambel.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di lingkungan sekitarnya.