![]() |
Foto: TSK berhasil diamankan pihak kepolisian, terkait kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Uning Segugur |
Kutacane - sahagaranews86.my.id
Pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Uning Segugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diamankan pihak kepolisian pada Senin malam, 23 Juni 2025, sekitar pukul 20.50 WIB.
Pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Uning Segugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diamankan pihak kepolisian pada Senin malam, 23 Juni 2025, sekitar pukul 20.50 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Ardi Syahputra ditangkap di Desa Kute Menjile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.
Peristiwa tragis yang mengguncang warga tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Sahuddin, Kutacane.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi kejadian.
Kapolres Aceh Tenggara beserta jajaran menyampaikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan masyarakat diminta untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Kronologi kejadian perkara
Peristiwa pembunuhan sadis yang mengguncang warga terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 13.20 WIB. Awalnya, empat orang dilaporkan tewas dan dua lainnya luka berat. Namun, satu korban kritis kemudian meninggal dunia di rumah sakit, sehingga total korban meninggal mencapai lima orang.
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Ardi Syahputra, 25 tahun, yang sebelumnya hanya disebut dengan inisial P. Ardi merupakan paman dari beberapa korban, dan juga adik kandung ibu mereka.
Menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan, kejadian bermula saat Ardi mendatangi sebuah rumah dan langsung menyerang dua anak, Aura (15) dan Fazri (4). Keduanya tewas di tempat akibat luka parah.
Tak berhenti di situ, Ardi melanjutkan aksinya ke rumah lainnya. Di sana, ia menyerang dan membunuh Evi (16), Matiah (45), dan Nayan (50). Sementara itu, Hidayat (27) mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum H. Sahudin Kutacane, namun nyawanya tidak tertolong.
Sebelumnya, ayah kandung tersangka, Azis, juga telah diamankan pada Sabtu sore, 22 Juni 2025, guna dimintai keterangan oleh polisi terkait keberadaan anaknya.
Ardi Syahputra sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian di Desa Kute Menjile, Kecamatan Tanoh Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin malam, 23 Juni 2025 sekitar pukul 20.50 WIB.
📝 [Ady]
Social Plugin