Ticker

5/recent/ticker-posts

Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba: 79 Tersangka Diamankan

Foto : Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas 2025

Kutacane - sahagaranews86.my.id
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K., M.I.K. menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2025, pihaknya berhasil mengungkap 36 kasus narkoba dengan total 79 tersangka, termasuk lima anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Yulhendri dalam konferensi pers bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara, usai pelaksanaan Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas 2025 di Lapangan Pemuda, Babussalam, pada Minggu (1/6/2025).


“Dari 36 kasus yang berhasil kami ungkap, kami turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1.274,96 gram dan ganja sebanyak 10.652,42 gram. Estimasi jiwa yang diselamatkan dari peredaran sabu mencapai 12.749 jiwa, sementara ganja 23.401 jiwa,” ungkap Yulhendri.

Ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap lima anak yang terlibat akan dilakukan secara khusus, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, guna menjamin perlindungan hukum dan pendekatan yang lebih humanis.



Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, turut mengapresiasi langkah tegas Polres dalam memberantas narkoba. Ia menyebutkan, hanya dalam dua bulan terakhir, polisi telah menangkap puluhan pengedar sabu, termasuk kasus besar pada 22 April 2025 yang berhasil mengamankan 1 kilogram sabu senilai Rp1 miliar.


“Ini merupakan prestasi luar biasa. Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, kami memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolres dan jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN-PN,” ujar Salim yang juga dikenal sebagai politisi senior di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menyatakan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Bumi Sepakat Segenep.