Ticker

5/recent/ticker-posts

Polsek Lawe Sigala-gala Tangkap Pengedar Sabu di Sebungke

Foto : Pelaku berinisial L, warga Desa Sebungke, ditangkap di rumahnya terkait kasus pengedar sabu

Kutacane ~ sahagaranews86.my.id
Polsek Lawe Sigala-gala kembali mengamankan seorang pengedar sabu di wilayah Aceh Tenggara. 

Pelaku berinisial L (29), warga Desa Sebungke, ditangkap di rumahnya pada Kamis malam, 24 Juli 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap bertransaksi sabu di depan rumahnya. 

Polisi yang datang ke lokasi bersama Kepala Desa melakukan penggeledahan. Meski awalnya tak ditemukan barang bukti, pelaku akhirnya mengaku menyimpan sabu di bawah bantal ruang tamu.

Dari penggeledahan, petugas menyita:

  • 2 bungkus sabu (brutto 2,29 gram)
  • 1 dompet kecil ungu
  • 1 gunting
  • 1 kertas kecil biru
  • 1 pipet sendok takar
  • 14 plastik bening kosong
  • 2 mancis

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Kami apresiasi peran aktif masyarakat. Ini bukti pentingnya sinergi dalam perang melawan narkoba,” tegasnya.

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut.


📝 [Red]