![]() |
Foto : Wakil Bupati dr Heri Al Hilal, menghadiri pertemuan strategis antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh |
Mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara Wakil Bupati dr Heri Al Hilal, menghadiri pertemuan strategis antara Pemerintah Aceh dan Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat (25/7/2025).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI masa persidangan IV tahun 2024–2025 di Provinsi Aceh, dengan fokus utama pembahasan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
Dalam forum yang turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah SE, jajaran Forkopimda, para bupati/wali kota se-Aceh, pimpinan SKPA, akademisi, serta unsur DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Dr. Dede Yusuf, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Ir Makmun MT menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik dan mendukung penuh langkah DPR RI yang membuka wacana perpanjangan bahkan permanenisasi Dana Otsus.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Ia bahkan menyebut bahwa DPR RI membuka kemungkinan untuk menjadikan Otsus Aceh sebagai kebijakan permanen, bukan hanya diperpanjang secara berkala.
“Kalau Papua bisa mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari Pusat, maka Aceh juga pantas mendapat hal yang sama. Kami membuka diri untuk pembahasan lebih lanjut, termasuk membentuk Panja dan mempertimbangkan opsi Otsus permanen,” ujar Dede Yusuf dalam pertemuan dengan Pemerintah Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (25/07/2025).
Ia menambahkan, Aceh tidak boleh dianaktirikan dalam konteks kebijakan nasional. Menurutnya, menjadikan Otsus Aceh sebagai kebijakan permanen merupakan bentuk penghargaan terhadap sejarah, pengorbanan, dan komitmen Aceh dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Kami ingin memastikan suara Aceh bukan hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan di tingkat nasional. Terima kasih atas komitmen tulus para anggota DPR RI,” kata Fadhlullah.
Pemerintah Aceh, lanjut Fadhlullah, siap menggelar diskusi lanjutan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi II DPR RI dan kementerian terkait di Jakarta, guna membahas masa depan kebijakan Otsus Aceh secara lebih mendalam.
Aspirasi Daerah Disuarakan
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan aspirasi dan persoalan yang dihadapi. Di antaranya adalah:
- Minimnya keterwakilan putra-putri Aceh di lembaga pendidikan kedinasan seperti Akpol dan IPDN.
- Status lima desa di Kabupaten Gayo Lues yang belum memiliki legalitas hukum karena berada di kawasan hutan, meskipun telah dihuni selama puluhan tahun.
- Tingginya harga tiket pesawat dari Jakarta ke Aceh, yang pada momen tertentu bisa mencapai Rp 12 juta.
Terkait harga tiket, Fadhlullah menyinggung kontribusi historis rakyat Aceh dalam sejarah penerbangan nasional.
“Rakyat Aceh pernah menyumbangkan emas untuk membeli pesawat pertama Indonesia, yang menjadi cikal bakal Garuda Indonesia,” ujarnya.
Pesawat tersebut dikenal sebagai RI 001 Seulawah, dibeli melalui misi yang dipimpin Opsir Muda Udara II Wiweko Soepono pada 1949. Karena blokade Belanda, pesawat itu sempat dioperasikan di Birma (Myanmar) sebagai maskapai Indonesia Airways, dan menjadi modal awal kelahiran maskapai penerbangan nasional.
DPR RI Siap Bentuk Panja Khusus Aceh
Rombongan Komisi II DPR RI yang hadir dipimpin langsung oleh Dede Yusuf. Hadir pula anggota lainnya seperti Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDIP), H. Mohammad Toha (PKB), Heri Gunawan (Gerindra), Ahmad Heryawan (PKS), dan Aria Bima (PDIP). Mereka secara kompak menyuarakan dukungan terhadap Aceh.
Mereka juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus selama ini dan menyatakan kesiapan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus Aceh guna pembahasan lebih strategis di tingkat pusat.
📝 [Red]
Social Plugin