![]() |
Foto: Tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di desa Cingkam Mekhanggun |
Tak akan letih Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali ciduk tiga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di desa Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (24/5/2025)
Pada hari Rabu (23/5/202) sekira pukul 13.30 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cingkam Mekhanggun Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara ada transaksi narkoba.
Dimana ada sebuah pondok sering di jadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan penjualan narkotika jenis sabu.
Kemudian sekira pukul 13.45 Wib anggota Satresnarkoba Polres AcehTenggara langsung menuju ke lokasi yang di maksud tersebut.
Setelah sampai di pondok yang di maksud anggota opsnal satresnarkoba langsung mengetuk dan memanggil orang yang berada di dalam pondok.
Anggota opsnal bergegas masuk ke dalam pondok dan mendapati ada tiga orang yang berada di dalam pondok tersebut.
Tersangka tersebut bernama sdr Irianto Alias Ian (41) warga Desa Terutung Megara Asli, Sabarudin Alias Sabar (44) warga Desa Cingkam Mekhanggun dan seorang perempuan bernama Adaini Lorenja Alias Dini (31) asal Desa Kuta Batu I dan di TKP ada ditemukan 4 (empat) bungkus narkotika jenis sabu berada di atas lantai pondok.
Dan 1 (satu) lembar uang yang terbalut yang berisikan narkotika jenis sabu yang di selipkan di celah papan pondok serta 1 (satu) alat hisap sabu bong.
Kemudian anggota opsnal Satresnarkoba membawa ke 3 (tiga) pelaku ke ruangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk di mintai keterangan lebih. [HDL]
Social Plugin