Ticker

5/recent/ticker-posts

Ke 9 kali berturut-turut, Bupati Aceh Tenggara kembali terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

Foto : Aceh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh

Banda Aceh - sahagaranews.my.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali  mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Ini merupakan kali ke-9 Aceh Tenggara mendapatkan opini WTP secara berturut-turut, sebuah prestasi yang membanggakan dan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Laporan hasil pemeriksaan itu diterima langsung oleh Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, S.E., M.M., yang diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, SE, MM bertempat di gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Jumat (23/5/2025).

Usai menerima hasil laporan Keuangan itu, Bupati H.M Salim Fakhry menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya mempertahankan predikat pengelolaan keuangan daerah ini, “ Kami beserta seluruh jajaran akan terus berupaya untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian ini dalam mengelola keuangan daerah di Kabupaten Aceh Tenggara", ungkapnya 

Lanjutnya, "karena inilah harapan masyarakat, kita dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang merupakan uang rakyat, tentunya kita jangan berpuas diri, kedepan Kita harus lebih meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku,” jelas Bupati H.M Salim Fakhry

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tenggara itu, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh beserta jajaran dan Tim Auditor yang telah bekerja secara profesional, independen dan akuntabel, serta telah berkenan memberikan masukan-masukan yang sifatnya memperpaiki pengelolaan keuangan kedepannya”, ujarnya 

Ia juga menyebutkan bahwa Opini WTP ini adalah karya bersama diseluruh unsur Pemerintah Kabupaten  Aceh Tenggara, “Opini WTP yang diberikan BPK ini merupakan karya bersama seluruh unsur Pemerintahan di daerah, Terutama atas kerjasama Forkopimda, legislatif dan kerja keras seluruh aparatur sipil negara di jajaran Pemkab Bener Meriah, Sehingga kita berhasil mempertahankan Opini WTP ini kembali,” sebutnya.

Turut hadir dalam menerima hasil laporan Keuangan itu langsung, Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Denni Febrian Roza, .S.STP., M.Si,.[Red]